KENDAL- Pemerintah kabupaten Kendal segera mempersiapkan SK Hutan Kota dan gerakan kebersihan massal pada seluruh jajaran pemerintah daerah yang melibatkan elemen-elemen masyarakat. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Adipura yang dibuka oleh Sekda Ir. Bambang Dwiyono, MM, mewakili bupati dr. Widya Kandi Susanti, MM, CD, di ruang OR pemkab Kendal, Senin (18/3).
Rakor dipimpin oleh kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Kendal, Drs. Bambang Winarno, MM, menekankan pentingnya kesadaran semua fihak. Dikatakannya, program Adipura menyangkut kebersihan dan kesehatan seluruh unsur. Rakor diikuti oleh seluruh pimpinan SKPD, dan lembaga-lembaga terkait, termasuk camat dan para kepala sekolah. Melalui sekda, bupati meminta agar jajaran pemerintah daerah melibatkan berbagai fihak baik pengusaha maupun LSM.
Diungkapkan, dari hasil penilaian sementara oleh Tim Penilai Adipura Jawa Tengah pada bulan Oktober 2012 lalu, diketahui, kabupaten Kendal terperosok pada peringat paling bawah. Yakni berada di posisi ke 35 dari 35 kabupaten / kota se-Jawa Tengah alias di posisi terakhir. Semestinya, kabupaten Kendal dengan slogan : bersih, indah, barokah, damai, aman dan tertib (Beribadat) tidak kalah dengan kabupaten Pati yang memiliki slogan Mina-tani yang sama-sama daerah pantura tetapi berhasil mencapai nilai teratas.
Beberapa point yang tidak mampu diraih oleh kabupaten Kendal dan menjadi masalah lingkungan yaitu, tidak adanya hutan kota di wilayah Kendal dan belum adanya pengelolaan sampah dengan sistem control landfill yaitu pengelolaan sampah tertutup sehingga tidak mendapatkan nilai. Oleh karena itu, untuk menghadapi penilaian Adipura tahap kedua yang akan dilaksanakan pada Maret 2013 mendatang, pemkab Kendal akan menerbitkan SK tentang Hutan Kota dan Gerakan Kebersihan Massal.
Menurut Sekda Bambang Dwiyono, pemkab Kendal telah menyiapkan lahan seluas 5000 meter persegi berlokasi di sekitar Stadion Utama Kebondalem, untuk kawasan hutan kota. Sedangkan kegiatan gerakan kebersihan massal akan dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah kabupaten Kendal beserta elemen masyarakat. Tiap SKPD wajib menanam pohon dan mengelola sampah di lingkungan kerja masing-masing.
Menurut kepala Badan Lingkingan Hidup (BLH) kabupaten Kendal, Drs. Ratno. MH, , beberapa titik point pada fasilitas-fasilitas umum yang menjadi perhatian jajaran pemkab karena kondisi yang kotor, tidak sehat dan tidak layak. Antara lain pasar tradisional, bekas stasiun lama, sub terminal kota Kendal, drainase yang buruk, penghijauan jalan Arteri, kebersihan shelter dan sungai, pemilahan dan pemilihan sampah dan pengolahan sampah di TPA. (EDY/Hms).
0 comments:
Post a Comment